Pada hari Kamis,19 Februari 2026 bertempat di GOR Punda Lestari Sipedang, Pemerintah Desa Sipedang melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Khusus Tentang Perubahan RKPDes Tahun 2026.
Musyawarah dihadiri oleh Perangkat Desa, BPD, LP3M, PKK, Karang Taruna, Bidan Desa, RT/RW, TOGA TOKMAS dan juga dihadiri oleh Camat Banjarmangu dan Forkompinca.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sipedang Subagyo menyampaikan bahwa dikarenakan adanya perubahan pagu idikatif desa maka pemerintah Desa Sipedang melaksanakan Musrenbangdessus Perubahan RKPDesa tahun 2026. Hal ini sebagai langkah penyesuaian dan penyempurnaan rencana pembangunan desa agar tetap selaras dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Pagu Indikatif yang berubah antara lain:
Bersama dengan seluruh unsur yang ada di desa Sipedang kepala desa Sipedang mengharapkan dengan Kolaborasi, Transparansi dan Partisipasi menjadikan pembangunan desa yang maju dan tepat sasaran.