Senin, 15 Desember 2025 bertempat di Rumah Dinas Camat Banjarmangu, Pemerintah Desa Sipedang melaksanakan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sipedang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sipedang, Sekretaris Desa Sipedang, Kaur Perencanaan Desa Sipedang dan anggota BPD Sipedang.
Evaluasi ini merupakan agenda penting dan bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa sesuai regulasi, transparan dan akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari evaluasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran desa sehingga program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Sipedang dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.