Pemerintah Desa Sipedang, kecamatan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Musdes dilaksanakan pada hari Rabu (24/12/2025) bertempat di Gedung Serbaguna Desa Sipedang yang dihadiri olleh BPD, RT/RW, Perangkat Desa, BUMDES, KDMP, LP3M, KPMD, Kader kesehatan, TP.PKK, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta turut hadir Kasi PMD Kecamatan Banjarmangu dan PD/PLD Kecamatan Bnjarmangu.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sipedang Subagyo menyampaikan bahwa sebelum dilaksanakan musdes penetapan, BPD dan Perangkat Desa Sipedang telah berkoordinasi dan menyepakati Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya dimusyawarahkan sebelum nantinya disepakati menjadi Peraturan Desa Sipedang. Subagyo juga menyapaikan untuk pagu Dana Desa ta. 2026 sampai dengan hari Rabu (24/12/2025) belum turun sehingga untuk APBDes ta 2026 yang akan ditetapkan masih menggunakan pagu Indikatif tahun berjalan (2025).
Musdes dipimpin oleh ketua BPD Desa Sipedang. Sekretaris Desa Sipedang selaku Ketua Tim Penyusun APBDes Memaparkan Rancangan APBDes ta.2026.
Kasi PMD Kecamatan Banjamangu menyampaikan dalam sambutannya untuk fokus DD Tahun 2026 belum turun dan ada kemungkinan terjadi Perubahan APBDes. Menghimbau kepada masyarakat untuk mengawal dan mengawasi APBDes guna memastikan anggaran desa sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi warga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.
Musdes diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara penyepakatan APBDes ta.2026 menjadi Peraturan Desa Sipedang.