Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ta.2026 Desa Sipedang di selenggarakan pada hari Senin, 22 Desember 2025 bertempat di GOR Punda Lestari Sipedang dengan dihadiri Kepala Desa beserta Perangkat Desa, BPD dan Anggota, Ketua RT dan RW,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Calon Penerima Manfaat.
Musdes ini merupakan forum penting di tingkat desa untuk menetapkan dan memverifikasi penerima BLT DD Rp. 300.000,-/bulan di tahun 2026, dan memprioritaskan warga miskin ekstrem.
Adapun Kriteria Penerima BLT DD 2026 yaitu:
Hasil dari musdes yaitu menetapkan 15 KPM BLT DD dan 12 KPM sebagai cadangan(antar waktu) melalui berita acara musdes yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan Perkades untuk pengesahan dalam APBDes.