Sipedang, Kamis 26 Februari 2026 - Musyawarah Desa tentang Penetapan Perubahan RKPDes ta.2026 Desa Sipedang, Kecamartan Banjarmangu, Kabupaten Banjarnegara, di Kantor Kepala Desa Sipedang acara ini diselenggarakan oleh BPD Desa Sipedang.
Musdes Penetapan Perubahan RKPDes ta.2026 Desa Sipedang dipimpin oleh Ketua BPD Toto Budi S. Dalam sambutannya menyampaikan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Desa ta.2026 menjadi dasar penyusunan dan penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ta.2026. Perubahan RKP Desa memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan desa terarah, terencana dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Musyawarah ditutup dengan BPD menetapkan Rancangan Perubahan RKP Desa ta. 2026 Desa Sipedang menjadi Peraturan Desa Sipedang dan penandatangan Berita Acara penetapan Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Desa Sipedang.