Narkoba, merupakan singkatan dari Narkotika, psikotropika,dan bahan adiktif. Narkoba merupakan zat/bahan yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/minum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba memiliki daya adiktif atau ketagihan, daya toleran dan daya kebiasaan yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narkoba tidak bisa lepas dari ketergantungan.
Bahaya dan dampak menggunakan Narkoba sangatlah besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional.
Minggu (07/12/2025) Pemerintah Desa Sipedang mengadakan Kegiatan Sosialisasi Desa Anti Narkoba yang bertempat di GOR Punda Lestari Sipedang. Tujuan Sosialisasi ini adalah untuk mengedukasi Masyarakat khususnya anak muda/remaja terhadap bahaya Narkoba sehingga tercipta desa yang bersih dan aman dari Narkoba.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sipedang Subagyo menyampaikan harapan dengan adanya Sosialisasi Desa Anti Narkoba ini menjadi titik awal gerakan bersama melawan Narkoba. Desa harus menjadi benteng pertama dalam menjaga Generasi Muda.
Narasumber kegiatan ini adalah AIPDA Adis Darmono (Kanit Binmas Polsek Banjarmangu) dengan tema "NARKOBA" dan Toni M (Kasi Trantib Kec.Banjarmangu) dengan tema "Anti Narkoba Bagi Generasi Muda".
Melalui kegiatan ini desa Sipedang menunjukan keseriusannya dalam pencegahan dan penyalahgunaan Narkoba.