Jumat, 5 Desember 2025 Pemerintah Desa Sipedang menyelenggarakan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa yang di laksanakan di Kantor Kepala Desa Sipedang dengan Narasumber Kasi PMD kecamatan Banjarmangu dan Pendamping Desa Kecamatan Banjarmangu. Acara ini dihadiri oleh semua Perangkat Desa Sipedang.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa ini bertemakan "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Menuju Tata Kelola Pemerintahan Yang Profesional". Tujuan diadakannya peningkatan kapasitas perangkat desa ini adalah untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur desa agar mampu menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publiks secara efektif, efisien, akuntabel dan profesional sehingga memperbaiki tata kelola pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Kepala Desa Sipedang, Bapak Subagyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kinerja perangkat desa dan dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat untuk memajukan desa Sipedang.
Kasi PMD kecamatan Banjarmangu memberikan materi dengan judul "Harmonisasi Dokumen Perencanaan Desa". Dimana proses penyelarasan dan penyesuaian dokumen perencanaan (seperti RPJM Desa, RKP Desa) agar sesuai, selaras, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta kebijakan pembangunan daerah.
Pendamping Desa memberikan materi Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa dan Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Sesuai dengan Perbup Kabupaten Banjarnegara No. 19 Tahun 2020.
Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa tahun 2025 ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintah desa. Dengan bekal pengetahuan dan ketrampilan yang didapat dalam pelatihan ini, diharapkan Desa Sipedang dapat menjadi desa yang mandiri dan unggul dalam pelayanan publik dan pembangunan yang berkelanjutan.